Senin, 11 Januari 2016

Jenis-Jenis Aset



Jenis-jenis asset:
dari berbagai macam jenis aset Sugiama (2013 : 24-26) mengatakan bahwa keragaman aset dapat dikelompokkan menurut beberapa dasar.
   Menurut bentuknya, aset dapat dibagi ke dalam dua bentuk:
1. Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain berupa:
a. Tanah atau lahan

pict by Shiva Noor handia, 2015
 
  Tanah atau lahan ini diambil di kampung halaman saya di Tasikmalaya. Pada foto tersebut termasuk contoh tanah atau lahan yang merupakan aset berwujud. 
 
b. Bangunan
pict by Shiva Noor Handia, 2015
   Bangunan yang saya ambil dalam foto tersebut merupakan bangunan yang ada di Politeknik Negeri Bandung dengan bugdet sampai milyaran rupiah.
c. Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk

pict by Shiva Noor Handia, 2015

    Foto yang saya ambil ini adalah suasana jalan raya Asia Afrika, Bandung pada malam hari. Jalan Asia Afrika ini dikelompokan kedalam aset berwujud.

d. Sumberdaya alam seperti bahan tambang, hutan/tanaman, air dan suberdaya alam lainnya.



  pict by Shiva Noor Handia, 2015

    Disini saya mengambil foto lautan karena lautan merupakan sumber daya alam air yang sangat melimpah di dunia, bahkan sepertiga dari isi bumi yaitu lautan. maka dari itu lautan termasuk terhadap aset berwujud.


2.  Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bias diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hail dari proses usaha atau melalui waktu. Aset ini antara lain berupa:
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk

  pict by Shiva Noor Handia, 2015

  Lambang diatas adalah lambang dari YAMAHA, siapapun pesaing yamaha tidak boleh menggunakan lambang tersebut. karena lanbang diatas merupakan hak paten yang dimiliki oleh YAMAHA.
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau Goodwill
d. Hak merek dagang

 pict by Shiva Noor Handia, 2015

    Hak merek dagang yang saya ambil yaitu hak merk dari perusahaan gadget dengan salah satu produk nya adalah laptop dengan merk ASUS. perusahaan gadget lainnya tidak bisa memakai merk ASUS karena sudah menjadi hak merk dagang dari perusahaan yang membuat merk ASUS. Apabila merk ASUS menjadi tenar, maka ASUS akan mempunyai Aset Tak Berwujud.

e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
  
pict by Shiva Noor Handia, 2015

   Indomaret adalah salah satu minimarket yang menjadi franchise dan memiliki cabang di setiap penjuru kota.
    

 Aset juga dapat dibagi ke dalam dua kelompoknberdasarkan tujuan penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut yakni:
1    1.  Aset untuk tujuan komersial
           a. Bangunan   
         

 

(Di ambil oleh Shiva Noor Handia)










  2. Aset untuk tujuan non komersial




(Di ambil oleh Shiva Noor Handia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar