Senin, 11 Januari 2016

Siklus Manajemen Aset



Siklus asset:

(diambil oleh Shiva Noor Handia)

    Sugiama (2013 : 26-28) mengatakan bahwa secara umum, setiap aset yang dikelola melalui alur sebagai berikut:

1. Perencanaan kebutuhan aset
2. Pengadaan aset
3. Inventarisasi aset
4. Legal audit aset
5. Penilaian aset
6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset
7. Pembaharuan/rejuvenasi aset
8. Penghapusan aset
9. Pengalihan melalui penjualan, penghibahan, penyertaan modal, atau pemusnahan aset

     Jadi kesimpulannya Sugiama (2013 : 26-27) mengatakan bahwa pada setiap tahap tersebut memerlukan proses manajemen yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Sebagai contoh untuk pengadaan barang (aset), maka perlu merencanakan pengadaan barang yang dibutuhkan, kemudian melaksanakan pengadaan aset,dan harus mengendalikan proses pengadaan barang tersebut. Sama halnya untuk tahap inventarisasi aset dan tahap-tahap selanjutnya memerlukan proses manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.     

                   
Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013)

Pengadaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013 : 16-17 )

Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013 : 173)

Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013 : 187)

Penilaian aset adalah proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu property, baik harta berwujud (tangible assets) maupun harta tidak berwujud (Intangible assets).(Sugiama, 2013: 200)

Pengoperasian aset adalah sebuah proses yang secara khusus terdiri dari langkah-langkah dasar dalam sebuah pekerjaan untuk memfungsikan aset bersangkutan.(Sugiama, 2013 : 224)

Pemeliharan aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganiasasikan untuk menjamin agar sdrt dspst dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah. (Sugiama, 2013 : 240)

Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013 )

Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)

Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)

Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)                                      





Sumber Referensi
Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar